SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI DI SEKOLAH DASAR


2.1  Pengertian Sistem
Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antara atributnya. Dengan kata lain, system adala suatu kesatuan utuh yang terjalin dari:
a.       Sejumlah bagian.
b.      Hubungan bagian-bagian.
c.       Atribut dari bagian-bagian itu dan hubungannya.
Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani yaitu, dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut beberapa ahli, pengertian sistem adalah sebagai berikut.
a.       Menurut Ludwig Von Bartalanfy, sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
b.      Menurut Anatol Raporot, sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
c.       Menurut L. Ackof, sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Istilah sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang luas mulai dari satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Semua sistem mempunyai keunikan sifat yang memungkinkan system-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan yang sangat serupa, dan dapat dibedakan dari lingkungannya. Jadi sistem adalah seperangkat unsure yang secara konseptual terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lain.
2.2  Jenis Dasar Sistem
Ada dua jenis dasar system yaitu sebagai berikut.
a.       System terbuka adalah sistem yang mengadakan pertukaran masalah dan energi dengan lingkungannya.
b.      Sistem tertutup bersifat self-contains dan tidak berpengaruh oleh sistem lain atau lingkungannya.
Masalah keterbukaan dan ketertutupan, sistem bukanlah proporsi yang sederhana. Kualitas yang unik dari sistem terbuka adalah kemampuannya menghalangi kecenderungan entropi. Akan tetapi sistem terbuka dapat mengurangi entropi hanya melalui bekerja, harus menyalurkan suber energi lain. Kecenderungan entropi itu konstan dan memerlukan perhatian yang berkesinambungan agar dapat memelihara dan memperbaiki kehidupan sistem itu. Semua sistem mempunyai subsistem yang dapat didefinisikan sebagai sistem sendiri.
            Masalahnya adalah bahwa karena suatu sistem, misalnya suatu sekolah mempunyai sifat terbuka, tidak berarti bahwa sistem itu tetap atau tetap akan berfungsi dinamis atau memberikan kontribusi secara maksimal. Untuk menjadi terbuka secara maksimal, berarti suatu upaya yang sadar pada sistem itu untuk memaksimalkan baik eksistensinya maupun hubungan dengan lingkungannya. Kunci semua sistem terbuka adalah pertumbuhan dan perkembangan sistem itu dari keadaan permulaan yang primitif dan embrionik kepada keadaan fungsionalitas yang matang, aturan yang meningkat, diferensiasi, variasi, dan keadaan kompleks. Ketika sistem terbuka itu melibatkan dan menarik sumbernya sendiri dari lingkungannya, eksistensi dinamis sistem itu dan kontribusinya kepada dirinya sendiri dan kepada lingkungannya meningkat. Evolusi semacam itu menjamin keterbukaan melalui kegiatan sistem.
            Dalam pengertian dasar sistem terbuka ada beberapa implikasi bagi administrator pendidikan dan tugasnya. Yang pertama dan yang paling penting adalah ide bahwa suatu sistem lebih dari sekedar bagian-bagian yang dapat dirumuskan. Bagian-bagian dari sistem adalah sebagai berikut:
1)      Hubungan antara bagian-bagiannya.
2)      Atribut bagian-bagiannya dan hubungan-hubungannya.
Oleh karena itu, sistem merupakan kesatuan (entity) yang kompleks dengan dimensi yang kuantitatif. Agar dapat memahami atau bekerja dengan suatu sistem, seseorang harus mengetahui komponen-komponen sistem itu sendiri serta bagaimana komponen-komponen ini berhubungan secara fungsional dan memahami aspek-aspek kuantitatif komponen-komponen itu dan salaing ketergantungan. Sistem agar dapat melanjutkan fungsinya atau meningkatkan keefektifannya harus secara konstan dan secara sadar memberantas kecenderungan alamiah sistem ke arah entropi atau kematian. Seseorang yang memiliki posisi yang sangat penting seperti administrator pendidikan harus menangani berbagai sistem yang baik yang mandiri maupun yang saling bergantung. Administrator tidak hanya harus memahami dan melibatkan diri ke dalam kegiatan sistem semacam itu dalam pekerjaannya, tetapi juga harus memaksimumkan efek dari sistem ini pada pelajar sehingga sekolah dapat memenuhi fungsinya. (Sudjana, 1989:231 dalam Madri, 2012: 140)
2.3  Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam, yaitu Sentralisasi dan Desentralisasi. Diantara kedua struktur tersebut, terdapat beberapa struktur campuran, yakni yang lebih cenderung kearah sentralisai mutlak dan yang lebih mendekati desentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral.
a.       Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya dijalankan secara sentral yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya di pusatkan pada suatu badan di pusat suatu pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun. Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata.
Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas(keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis. Adapun keburukan/keberatan yang principal ialah:
1)      Bahwa administrasi yang demikian cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis. Para pelaksana pendidikan, baik para pengawas maupun kepala sekolah serta guru-guru menjadi orang-orang yang pasif dan bekerja secara rutin dan tradisional belaka.
2)      Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku dan seret, disebabkan oleh garis-garis komunikasi antara sekolah dan pusat sangat panjang dan berbelit-belit, sehinga kelancaran penyelesaian persoalan-persoalan kurang dapat terjamin.
3)      Karena terlalu banyak kekuasaan dan pengawasan sentral, timbul penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformalitas yang mekanis dalam administrasi pendidikan, yang biasanya hanya mampu untuk sekedar hanya membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit saja.
b.      Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang sistem pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan, dan seterusnya. Dalam penyelenggaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Setiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel atau guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.
Kepala sekolah tidak semata-mata seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, professional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkan karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrem seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah:
1)      Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
2)      Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.
3)      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Adapun keburukannya adalah sebagai berikut:
1)      Karena otonomi yang sangat luas, kemungkinan program pendidikan di seluruh negara akan berbeda-beda. Hal ini akan menimbulkan perpecahan bangsa.
2)      Hasil pendidikan dan pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat, maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid dalam memperaktikan pengetahuan atau kecakapannya di kemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
3)      Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas pendidikan lainnya cenderung untuk menjadi karyawan-karyawan yang materialistis, sedangkan tugas dan kewajiban guru pada umumnya lain pada karyawan-karyawan yang bukan guru.
4)      Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberatkan beban masyarakat setempat. (Ngalim Purwanto, 1991:26-27 dalam Madri, 2012:143)

2.4  Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun organisasi sekolah
a.    Tingkat sekolah
Berdasarkan tingkatnya sekolah yang ada di Indonesia dapat dibedakan atas:
1)      Sekolah Dasar (SD)
2)      Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
3)      Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
4)      Perguruan Tinggi
Keadaan fisik dan perkembangan jiwa anak jelas berbeda antara anak tingkat yang satu dengan tingkat berikutnya. Contohnya: di sekolah dasar biasanya tidak ada seksi bimbingan penyuluhan( guidance and counseling) sebab masalah ini merupakan tugas rangkapan dari kepala sekolah, dan hingga saat ini yang memegang adalah pemerintah dan departemen P dan K tidak atau belum mengangkat seseorang pembimbing khusus bagi Sekolah Dasar. Lain halnya dengan sekolah lanjutan biasanya tersedia satu orang tenaga konselor atau pembimbing dengan tugas pokonya sebagai pembimbing. Karena itu biasanya di sekolah counseling- seksi bimbingan penyuluhan). Masih banyak bidang-bidang lain yang ditangani secara khusus pada sekolah lanjutan tetapi tidak demikian pada sekolah dasar, misalnya masalah organisasi intra sekolah(OSIS), penggarapan majalah dinding, pengelolaan perpustakaan sekolah, dan bagian pengajaran yang menangani kelancaran dan pengembangan kurikulum atau program pendidikan dan pengajaran. Pada perguruan tinggi yang kita jumpai banyak bidang tugas yang ditangani secara khusus lebih banyak daripada tugas-tugas dari sekolah lanjutan. Ciri khas perguruan tinggi di Indonesia yang mengemban tugas tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, pengabdian dan masyarakat memungkinkan perguruan tinggi berkembang secara otonom, sehingga semakin bervariasi susunan organisasinya.
b.   Jenis Sekolah
Ada sekolah umum dan sekolah kejuruan. Sekolah umu adalah sekolah-sekolah yang program pendidikannya bersifat umum dan bertujuan untuk melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Sekolah kejuruan adalah sekolah-sekolah yang pendidikannya mengarah kepada pemberian bekal kecakapan atau keterampilan khusus, setelah selesai studinya, anak didik langsung memasuki dunia kerja dalam masyarakat. Pada sekolah kejuruan terdapat petugas (coordinator) praktikum, sedangkan pada sekolah umum tidak. Pada sekolah kejuruan terdapat petugas bagian ketenagakerjaan penempatan alumni, sedangkan pada sekolah umum tidak.
c.    Besar Kecilnya Sekolah
Sekolah yang besar tentulah memiliki jumlah murid, jumlah kelas, jumlah tenaga guru, dan karyawan dan fasilitas yang memadai. Sekolah yang kecil adalah sekolah yang cukup memenuhi syarat minimal dan dari ketentua yang berlaku. Tipe sekolah secara implisit menunjukkan besar kecilnya sekolah yang bersangkutan. Makin besar jumlah murid tentu saja semakin beraneka ragam kegiatan yang dapat dilakukan baik yang bersifat kurikuler maupun kegiatan-kegiatan penunjang pendidikan.
d.   Letak dan Lingkungan Sekolah
Letak sebuah sekolah dasar yang ada di daerah pedesaan akan mempengaruhi kegiatan sekolah tersebut, berbeda dengan sekolah dasar yang berada di kota, demikian pula sekolah lanjutan pertama yang kini mulai didirikan di setiap daerah kecamatan, kegiatan dan programnya tentulah berbeda dengan sekolah-sekolah lanjutan di Kota apalagi di kota besar. Ada kecenderungan yang nyata, bahwa sekolah-sekolah di pedesaan lebih berintegrasi dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini berakibat pula ada hubungan yang lebih akrab diantara orang tua murid dengan sekolah. kelompok masyarakat yang berbeda terhadap duni pendidikan bagi anak-anak mereka di sekolah pasti menunjukkan berbagai variasi berbedaan, oleh karena itu penyusunan struktur organisasi sekolah perlu diperhatikan.
2.5  Susunan Organisasi Di Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan/ penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Penentuan struktur, hubungan tugas dan tanggung jawab itu dimaksudkan agar tersusun suatu pola kegiatan untuk menuju ke arah tercapainya tujuan bersama.
Organisasi sekolah yang baik menghendaki agar tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menjalanka penyelenggaraan sekolah untuk mencapai tujuannya dibagi secara merata dengan baik sesuai dengan kemampuan dan wewenang yng telah ditentukan. Melalui struktur organisasi yang ada tersebut orang akan mengetahui apa tugas dan wewenang kepala sekolah, apa tugas guru, dan apa tugas karyawan sekolah (yang biasa dikenal sebagai pegawai tata usaha). Dengan organisasi yang baik dapt dihindari tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kekuasaan yang berlebuhan atau otoriter. Suasana kerja dapat lebih berjiwa demokratis karena timbulnya partisipasi aktif dari semua pihak yang bertanggung jawab.
Struktur organisasi menunjukkan kerangka dan susunan perwujudan polatetap hubungan-hubungan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian, posisi-posisi maupun orang-orang yang menunjukkan kedudukan, tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang berbeda dalam suatu organisasi.
Sebelum membahas susunan organisasi di sekolah, kita akan memaparkan terlebih dahulu mengenai unsur-unsur yang terdapat dalam organisasi sekolah adalah:
a.       Unsur kepemimpinan 
Unsur kepemimpinan di sekolah terdiri dari kepala sekoalh dan wakil kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah adalah :
1)   Merencanakan, menyusun, membimbing,dan mengawasi kegiatan admnistrasi pendidikan sesuai dengan kebikjakan yang telah ditetapkan.
2)   Mengintegrasi dan mengkoordinasi kegiatan dari unit-unit kerja yang ada dilingkungan sekolah.
3)   Menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang tua siswa, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat.
4)   Melaporkan pelaksanaan dan hasil-hasil pelaksanaan kegaiatan admnistrasi di sekolah kepada atasannya langsung. Sedangkan tugas wakil kepala sekolah antara lain adalah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dam mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan. 
b.      Unsur tata usaha 
Kegiatan tata usaha ini antara lain meliputi pekejaan surat-menyurat dan kearsipan,pelaksanaan pengusulan pegawai, pengurusan kenaikan pangkat, kesejahteraan pegawai. 
c.       Unsur urusan 
Unsur urusan merupakan bgian dari organisasi sekolah yang dijabat oleh guru, tugasnya adalah membantu penyelenggaraan kegiatan administrasi pendidikan sekolah dalam bidang-bidang pengajaran,kesiswaan, bimbingan dan penyuluhan, pengabdian dan kurikuler.
d.      Unsur instalasi 
Instalasi membantu kegiatan administrasi pendidikan disekolah dengan jalan menyediakan layanan penunjang kegiatan belajar-mengajar disekolah. Unsur instalasi ini meliputi perpustakaaan, laboratorium, bengkel kerja (workshop) sera asrama. 
e.       Unsur pelaksana
Unsur pelaksana secara langsung melaksanakan proses belajar-mengajar disekolah. Unsur pelaksana ini meliputi ketua jurusan, guru bidang studi, guru kelas dan wali kelas. 
f.       Siswa 
Siswa merupakan fokus kegiatan layanan disekolah. Dikatakan demikian karena semua kegiatan yang dilakukan oleh setiap unsur dalam organissasi sekolah bermuara pada siswa sebagai peserta didik. (Soetjipto dan Kosasi, 2004 : 208-222). 
Peranan dari masing-masing struktur organisasi di sekolah antara lain adalah sebagai berikut.
a.       Kepala sekolah, bertugas sebagai edukator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator (EMASLIM). Dalam penerapannya kepala sekolah bertugas memimpin dan mengkoordinasikan semua pelaksanaan rencana kerja harian, mingguan, bulanan catur wulan, dan tahunan. Kepala sekolah mengadakan hubungan dan kerja sama dengan pejabat-pejabat resmi dalam usaha pembinaan sekolah.
1)      Kepala sekolah sebagai edukator
Dalam melakukan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Fungsi kepala sekolah sebagai edukator adalah menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Khususnya dalam peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar anak didik dapat dideskripsikan sebagai berikut
a)      Mengikutsertakan para guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya
b)      Berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik agar giat belajar, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di depan papan pengumuman.
c)      Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah dengan cara memotivasi.
2)      Kepala sekolah sebagai manager
Sebagai manager kepala sekolah harus mampu mendayagunakan sumber daya sekolah dalam mewujudkan visi, misi, dan mencapai tujuannya. Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik, konseptual, harus menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah, dan mengambil keputusan yang memuaskan stackholder sekolah. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manager, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui persaingan yang membuahkan kerja sama.
3)      Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik kepala sekolah harus mampu mempunyai kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
4)      Kepala sekolah sebagai supervisor
Sebagai supervisor kepala sekolah mensupervisi kegiatan yang di lakukan oleh tenaga kependidikan. Sergiovani dan starrat, 1993 (dalam Madri, 2012 : 147) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor mempelajari tugas sehari-hari di sekolah.
5)      Kepala sekolah sebagai leader
Wahjosumejo, 1999 (dalam Madri, 2012 : 147) mengemukakan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin harus memiliki karakter khusus yang mencangkup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, dan pengetahuan propesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin dapat dianalisis melalui aspek kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercemin pada sikapnya yang jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil, dan teladan.
6)      Kepala sekolah sebagai inovator
Kepala sekolah sebagai inovator dalam meningkatkan profesionalisme tenga kependidikan akan tercermin dari caranya melakukan pekerjaan secara konstruktif, kreatif, delegatif, intergratif, rasional, obyektif, pragmatis, keteladanan, disiplin, adaptable, dan fleksibel. Kepala sekolah sebagai inovator harus mampu mencari, menemukan, dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving kelas.
7)      Kepala sekolah sebagai motivator
Sebagai motivator kepala sekolah memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada tenga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan dari pengaturan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan sumber belajar melalui perkembangan pusat belajar.
8)      Kepala sekolah sebagai pejabat formal
Peranan kepala sekolah sebagai pejabat formal secara singkat dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah diangkat dengan menggunakan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangan dalam pengangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Di dalam lingkungan organisasi kepemimpinan terjadi dalam dua bentuk yaitu kepemimpinan formal dan kepemimpinan informal. Kepemimpinan formal terjadi apabila jabatan atau otoritas formal dalam organisasi diisi oleh orang yang di tunjuk atau yang dipilih melalui proses seleksi.
b.      Komite sekolah, berperan dalam membina dan menghimpun potensi warga sekolah dalam rangka mendukung penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
c.       Kepala urusan tata usaha, berperan dalam menyusun program tata usaha sekolah, mengurus administrasi ketenagaan dan siswa, membina dan mengembangkan karir pegawai tata usaha sekolah, menyusun administrasi perlengkapan sekolah, menyusun dan menyajikan data statistik sekolah, mengkoordinasikan melaksanakan K6, dan membuat laporan kegiatan tata usaha.
d.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, berperan dalam menyusun program pengajaran, pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, jadwal ulangan/evaluasi, kriteria kenaikan/ketidak naikan/kelulusan, mengarahkan pembuatan satpel, membina lomba akademis, dan MGMP.
e.       Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, berperan dalam menyusun program pembinaan OSIS, melaksanakan pembimbingan dan pengarahan kegiatan OSIS, melaksankan kordinasi K6, pemilihan siswa teladan/penerima beasiswa, mutasi siswa, program ekstra kurikuler, membuat laporan kegiatan kesiswaaan secara berkala.
f.       Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana, berperan dalam menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana, mengkordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana, pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran, dam menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
g.      Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, berperan dalam mengatur dan menyelengarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa, membina hungan antar sekolah, komite sekolah, lembaga dan instansi terkait, dan membuat laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
h.      Koordinator BK, berperan dalam mengatasi kesulitan belajar siswa/siswi, mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang di lakukan siswa/siswi pada saat proses belajar mengajar berlangsung, mengatasi kesulitan yang berhubungan dengan: kesehatan jasmani, kelanjutan studi, perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat, dan masalah sosial emosional sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan yang lebih luas.
i.        Dewan guru, berperan dalam mendidik, membimbing, dan mengarahkan siswa siswi, melalui proses belajar mengajar di sekolah serta berperan dalam pembentukan kepribadian setiap siswa dan siswi.
j.        Wali kelas
1)      Pengelolaan kelas
2)      Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
3)      Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
4)      Pembuatan catatan khusus tentang siswa
5)      Pencatatan mutasi siswa
6)      Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
7)      Pembagian buku laporan hasil belajar
k.      Pustakawan Sekolah
1)      Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
2)      Pengurusan pelayanan perpustakaan
3)      Perencanaan pengembangan perpustakaan
4)      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
5)      Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
6)      Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
7)      Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
8)      Menyusun Tata tertib perpustakaan
9)      Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

l.        Pengelola Laboratorium
1)      Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2)      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3)      Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
4)      Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
5)      Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium

6)      Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI DI SEKOLAH DASAR SISTEM DAN STRUKTUR  ORGANISASI DI SEKOLAH DASAR Reviewed by ekabanban on 7:30 PM Rating: 5

1 comment:

Powered by Blogger.