Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa


Pada hakikatnya pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang sangat mulia, yang sangat berperan dalam mencerdaskan kehidupang bangsa, membentuk tunas bangsa yang kompeten serta mengembangkan Sumber daya manusia. Sejalan dengan hal itu maka untuk menjadi seorang guru bukanlah perkara mudah, yang lebih ditekankan adalah orang yang layak menyandang predikan sebagai guru adalah orang-orang pilihan yang mampu menjadi panutan bagi anak didiknya. Hal ini sejalan dengan hakikat dengan profesi guru sebagai pendidik yang professional.

Profesi seorang guru adalah profesi yang diemban oleh orang yang memiliki pendidikan yang memadai. Keahlian guru yang dimili merupakan wujud implementasi dari hasil pendidikan guru yang dijalaninya. Kemampuan menjadi guru tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya yang tidak memiliki pendidikan dan kemampuan keguruan. 

Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, karena seberapa besar apapun jasanya kepada masyarakat dan bangsa tidak aka nada tanda jasa yang ia terima. Seorang guru tidak akan menerima pangkat bintang 1, bintang 2, mayor, letnan dan tanda jasa lainnya, itu dikarena seorang guru mengabdi kepada masyarakat dengan rasa bangga dan tanpa mengharapkan imbalan. 

Guru adalah sosok yang mengajarkan kita membaca, menulis, berhitung, dan lain sebagainya. Mungkin tanpa jasa dari seorang guru saya tidak bisa, bahkan tidak mungkin bisa menulis dan menyusun makalah ini. Saya ingat sekali ketika mendengan lagu dari Iwan fals yang berjudul “Oemar Bakri”, yang merupakan sosok seorang guru teladan yang hanya mengendari sepeda kumbang buatan zaman Jepang. Yang hanya berbakal kopi hangat dipagi hari lalu pergi memberi pelajaran ilmu pasti. Yang dimana diceritakan dalam lagu itu, seorang guru yang bermodalkan rasa jujur dan teladan yang telah berhasil mecetak orang seperti otak Habibi. Namun tidak mengharapkan tanda jasa atas jasanya dalam pendidikan. Tidak paham bahwa guru kita telah benar-benar memberikan kita pengetahuan.

Menurut kartadinatap profesi guru guru adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, keahlian atau skill dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diproleh setelah menyelesaikan pendidikan keguruan tertentu. dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. 

Hakikat guru sebagai pembimbing belajar dan pendidikan adalah diharapkan agar nantinya siswa/murid yang didik dan diajar akan bergerak menuju ke arah kedewasaan. Jadi segala pendidikan dan bimbingan yang dilakukan oleh Guru itu adalah untuk tujuan mulia yaitu mengarahkan kita ke arah kedewasaan. Walaupun dalam penerapan pada masing-masing guru untuk mengarahkan kita berbeda-beda, tetapi tetap para guru ingin kita menjadi manusia yang mengerti, manusia yang dewasa, dan manusia yang memahami kehidupannya. 

Dalam hal mengemban tugas guru dalam melaksanakan dan mengembangkan misi pendidikan, masing-masing guru harus memiliki kode etik yang sama yaitu :

1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.

Seorang guru bisa menjadi sosok yang pencerdas kehidupan bangsa, pembentuk tunas bangsa dan pengembang sumber daya manusia karena tugas seorang guru bukan hanya sebagai tenaga pengajar melaikan tenaga pendidik. Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:

“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”

Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.

Maka untuk mengargai dan membalas jasa dari seorang guru. Hendaknya kita selalu patuh dan menjunjung tinggi rasa hormat dan bakti kita kepada seorang guru. Guru adalah pahlawan, kalau kita tidak ada guru, tidak ada yang mengajarkan kita. Guru tanpa tanda jasa, guru mengajari kita dengan penuh kasih sayang dan tidak boleh membantah dengan guru. Guru mengajari kita dari tidak bisa menjadi bisa. Guru pagi-pagi sudah datang untuk mengajar kita untuk belajar pukul 7:00 guru sudah siap untuk mengajari dan memberikan ilmunya kepada kita sampai kita bisa seperti sekarang ini. (CONTINUE)

Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Reviewed by ekabanban on 3:57 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.