kondisi dan pengembangan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam mencapai tujuan nasional


2.1  Aspek Ideologi
Dalam pengertian sehari-hari, kata idea sama artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai,sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan, atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Maka ideologi Negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
  1. Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi-generasi berikunya.
Kondisi pancasila pada saat ini masih begitu kuat di masyarakat, tetapi banyak juga oknum-oknum yang menyimpang dari kaidah pancasila. Ideologi pancasila merupakan suatu pemikiran yang digali dari akar budaya bangsa indonesia yang penggunaannya sudah pasti memiliki kebenaran bagi bangsa Indonesia sendiri. Ideologi pancasila pernah ingin digantikan oleh beberapa orang yang tak ingin bangsa indonesia menjadi lebih baik,  namun usaha itu gagal karena rakyat indonesia tau mana yang pas untuk bangsanya.
Akhir-akhir ini, terasa pamor Pancasila sedang menurun. Pancasila juga dapat dipandang sebagai ideologi negara kebangsaan Indonesia. Mustafa Rejai dalam buku Political Ideologies menyatakan, ideologi itu tidak pernah mati, yang terjadi adalah emergence (kemunculan), decline (kemunduran), dan resurgence of ideologies (kebangkitan kembali suatu ideologi). Tampaknya, sejak awal reformasi hingga saat ini sedang terjadi declining (kemunduran) pamor ideologi Pancasila seiring meningkatnya liberalisasi dan demokratisasi dunia.. Pancasila saat ini 'terjepit' di tengah pusaran radikalisme dan liberalisme. Pancasila masih kokoh sebagai ideologi, pandangan hidup dan dasar negara Republik Indonesia. Namun pada kenyataannya muncul berbagai fenomena yang menunjukkan penerapan Pancasila semakin jauh dari harapan dan cita-cita pendiri bangsa. Sejak reformasi digulirkan pada 1998, Indonesia dihadapkan dalam berbagai perubahan di berbagai aspek kehidupan. Perlahan-lahan nilai-nilai Pancasila mulai tergeser. Di sisi lain pluralitas yang belum mampu dikelola menjadi alat pemersatu justru menjadi sesuatu yang menakutkan bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah maupun keberadaan Pancasila mulai dilupakan.
Selain itu, kondisi saat ini menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan mulai diabaikan. Ini ditandai pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang makin meningkat. Pemahaman yang kurang terhadap rasa persatuan dan kesatuan bangsa kerap menimbulkan konflik SARA, nasionalime sempit yang menjurus ke gerakan separatisme. Sementara itu, toleransi antar umat beragama juga terdegradasi. Kemiskinan, ketidakadilan, dan fanatisme agama yang sempit menjadi lahan subur bagi tumbuhnya faham radikalisme. Kondisi ini menyatakan bahwa Pancasila berada di antara pusaran radikalisme dan liberalisme sehingga diperlukan sejumlah langkah konkret.
Jangan melupakan sejarah. Sangat penting kita pelajari esensi di balik sejarah karena dalam sejarah terkandung nilai teladan dan moral yang tidak ternilai. Untuk itu diperlukan langkah nyata dan sistematis yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Upaya aktualisasi sistematik yang dilakukan mencakup upaya yang bersifat politik, praktis, dan operasional.
Selain itu upaya politis sangat diperlukan mengingat Pancasila lahir melalui proses politik yang melibatkan seluruh kelompok dan golongan. Teladan yang ditunjukkan pendahulu bangsa harus dapat dijadikan contoh untuk menyusun rencana aksi guna melakukan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Kita tahu bahwa telah banyak pandangan, gagasan, saran, pendapat, dan ide sebagai “resep” untuk mengobati negeri yang sedang “sakit” ini. Namun Pancasila, UUD 1945, RPJP, RPJM, Renstra, ajaran luhur dan suci itu tidak mempunyai “tangan dan kaki”. Kitalah manusia yang memilikinya. Bila hal tersebut hanya didiskusikan saja tanpa diikuti penerapan nyata dalam kehidupan sehari-hari, tentu saja hasilnya tidak ada dan akan sia-sia saja. Saat ini Pancasila dikepung radikalisme dan liberalisme.
Pendidikan cinta tanah air Indonesia harus mulai diterapkan dari lembaga pendidikan yang paling bawah sampai dengan yang paling atas. Rasa cinta tanah air Indonesia harus ditanamkan ke dalam jiwa para anak didik kita, generasi muda, mahasiswa dan masyarakat luas.

2.2  Aspek Politik
Pengertian wawasan nusantara dalam aspek politik adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadin kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh Negara baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai titik tolak pembahasan, ada baiknya dipahami makna politik itu sendiri secara umum. Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki  makna yang bermacam-macam, dan semua itu dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:
Pertama, politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuatan dan dukungan dari masyarakat dalam kekuatan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuasaan hubungan ( power relationship). Dengan kata lain, politik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, ,memperluas, serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahsa inggrisnya dikenal dengan istilah politic.

UNTUK MELIHAT HALAMAN SELANJUTNYA SILAHKAN DOWNLOAD DI LINK BERIKUT
kondisi dan pengembangan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam mencapai tujuan nasional kondisi dan pengembangan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam mencapai tujuan nasional Reviewed by ekabanban on 3:57 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.